Gagal Ginjal Akut Belum Terdeteksi di Kota Gorontalo, Komisi A Minta Tetap Perketat Pengawasan

Info Gorontalo (IG) - Menanggapi persoalan terkait dugaan adanya senyawa kimia yang mencemari obat-obatan sediaan sirup yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut, Komisi A DPRD Kota Gorontalo melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (25/10/2022).

Rapat tersebut turut menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktur RS. Aloei Saboe dan RS. Otanaha, Kepala-kepala Puskesmas serta Perwakilan dari Apotek-apotek yang ada di Kota Gorontalo.

Menurut keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan dalam rapat, sampai saat ini belum ditemukan kasus penderita penyakit Gagal Ginjal akut di Kota Gorontalo.

Meskipun demikian, Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming meminta pihak terkait yakni Dinkes dan BPOM untuk tetap siaga menyikapi adanya kemungkinan penyebab penyakit yang sedang marak diperbincangkan itu.

"Sesuai informasi dari Dinkes dan teman-teman lain, sampai hari ini belum ada. Tapi kita berharap jangan sampai teman-teman lengah," ungkap Darmawan Duming usai rapat di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Komisi A juga meminta kepada Dinas Kesehatan serta pihak-pihak terkait untuk tetap lakukan pengawasan serta peningkatan pelayanan kesehatan sebagai bentuk pencegahan.

"Kami meminta kepada Dinkes dan teman-teman lain untuk lebih meningkatkan pelayanan ksehatan dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya gagal ginjal akut," tambah Darmawan.

Selain itu, BPOM diminta untuk terus melakukan pengawasan terkait peredaran sediaan obat-obatan dalam bentuk sirup yang telah dilarang Menteri Kesehatan (Menkes).

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe