KPU Kabupaten Gorontalo Terima 104 Kardus Surat Suara Pilkada

Info Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara menerima 104 kardus berisi surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang. Penerimaan logistik surat suara tersebut dilakukan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Umum, dan Logistik, Sirajuddin Tuli, Minggu (27/10/2024).

Sejumlah 104 kardus yang diterima KPU tersebut berisi total 619.818 surat suara Pilkada dengan rincian; 308.909 lembar surat suara Pemlihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pemilih di Kabupaten Gorontalo, dan 308.909 juga untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, serta tambahan sebanyak 2.000 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sirajuddin Tuli membeberkan, selain penerimaan surat suara, KPU juga menerima sebanyak 37.131 keping segel kertas sesuai dengan Bukti Tanda Terima Barang (BTTB) yang diperlukan untuk pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten.

Tak hanya itu, KPU Kabupaten Gorontalo juga turut menerima sebanyak 209 box yang berisi 1.412 botol tinta yang akan digunakan untuk menandai surat suara untuk memastikan keabsahan setiap surat suara yang diberikan, yang terdiri dari 1.402 botol tinta yang akan digunakan dan 10 botol tinta tambahan.

Adapun logistik lainnya yang diterima yakni 8.412 kabel ties dan 1.440 kotak suara yang akan disebar ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo. KPU juga menyediakan kotak suara cadangan sebanyak 701 kotak degngan 38 kotak disediakan untuk setiap kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.

Penerimana logistik persiapan Pilkada tersebut disaksikan langsung oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta unsur keamanan baik dari TNI maupun Polri, yang menandai langkah penting dalam pesiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo.