Keluarga Korban Penganiayaan Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Bone, Sudah Empat Bulan Belum Ada Tersangka

Keluarga Korban Penganiayaan Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Bone, Sudah Empat Bulan Belum Ada Tersangka
Insiden tersebut menarik perhatian warga sekitar yang berada di lokasi dan menjadi sorotan publik. Foto: Tangkapan layar

Info Gorontalo - Keluarga Pendi Podilito mempertanyakan lambannya proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang saat ini ditangani Polsek Bone, Kabupaten Bone Bolango. Meski laporan telah disampaikan sejak Februari 2026, hingga awal Juni belum ada kepastian mengenai tahapan lanjutan dalam perkara tersebut.

Pihak keluarga mengaku terus memantau perkembangan kasus dan berulang kali meminta informasi kepada penyidik. Namun, mereka menilai proses yang berjalan belum memberikan kepastian hukum bagi korban.

Rifkal Podilito, perwakilan keluarga korban, mengatakan pihaknya beberapa kali menerima informasi bahwa penyidik akan segera menggelar perkara sebagai bagian dari proses penetapan tersangka. Akan tetapi, hingga Selasa, 2 Juni 2026, tahapan tersebut belum juga terlaksana.

“Kami sudah menunggu cukup lama. Berkali-kali kami mendapat penjelasan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang jelas,” kata Rifkal kepada wartawan.

Menurut Rifkal, rentang waktu penanganan yang telah berlangsung selama beberapa bulan menimbulkan tanda tanya di tengah keluarga korban. Mereka berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai status penanganan perkara tersebut.

Keluarga korban menilai percepatan proses hukum penting dilakukan agar tidak menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan. Mereka juga meminta adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Rifkal mengatakan apabila terdapat kendala yang membuat proses penanganan berjalan lambat, pihaknya berharap kasus tersebut dapat ditangani pada tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau memang ada hambatan dalam penyelesaiannya di tingkat Polsek, sebaiknya perkara ini dilimpahkan ke Polres Bone Bolango agar proses hukumnya bisa berjalan lebih cepat dan jelas,” ujarnya.

Menanggapi keluhan keluarga korban, pihak Polsek Bone memastikan perkara tersebut masih dalam penanganan penyidik dan belum dihentikan.

Menurut keterangan kepolisian, terdapat sejumlah kendala teknis yang memengaruhi proses administrasi perkara. Salah satu hambatan yang dihadapi berkaitan dengan sistem penginputan data yang terkendala jaringan internet.

“Kami tetap memproses laporan tersebut. Ada beberapa kendala teknis yang sementara kami hadapi, termasuk gangguan jaringan internet saat proses penginputan administrasi perkara,” ujar salah satu petugas Polsek Bone.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, keluarga korban masih menunggu kepastian mengenai jadwal gelar perkara serta perkembangan hasil penyelidikan. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan kejelasan terkait status hukum kasus yang dilaporkan sejak empat bulan lalu tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian keluarga korban karena menyangkut kepastian penegakan hukum serta perlindungan hak korban untuk memperoleh keadilan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.(IG01)