Pansus II Bahas Perubahan Judul Ranperda Sistem Kesehatan Daerah
Info Gorontalo - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat bersama OPD terkait, dalam rangka membahas usulan perubahan judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah menjadi Penyelenggara Kesehatan Daerah.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Espin Tulie, Anggota Hamid Kuna, Indriyani Dunda dan Adnan Entengo serta dihadiri Direktur RSUD Ainun Habibie, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Persatuan Perawat juga Penyusun Akademik, Senin 22 Juli 2024.
Wakil Ketua Pansus, Espin Tulie menyebut ranperda ini sebelumnya mengalami kendala atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 yang belum ada turunannya. Namun setelah melakukan pengkajian, akhirnya semua pihak sepakat untuk merubah judul.
Espin bilang perubahan judul ini tidak merubah subtansi dari rancangan sebelumnya, Namun hanya ada penyesuaian dalam naskah akademik.
Dalam pembahasan ranperda itu ada tiga hal yang digaris bawahi, yakni pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan Rumah Sakit serta bagaimana pendanaannya.
Srikandi Partai PDI-Perjuangan itu berharap setelah ranperda ini disahkan menjadi perda, itu bisa lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Gorontalo.
Komentar (0)
Komentar Facebook