Komisi III DPRD Gorontalo Dorong Pengalihan Status Jalan Jadi Nasional, Soroti Keterbatasan Anggaran Daerah

Info Gorontalo - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan infrastruktur triwulan III tahun 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Espin Tuli, didampingi Wakil Ketua Anas Jusuf, menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang dinilai masih banyak mengalami kerusakan di berbagai wilayah Gorontalo.

“Masih banyak ruas jalan provinsi hingga kabupaten dan kota yang butuh perbaikan segera,” ujar Espin Tuli dalam rapat tersebut.

Komisi III menilai, perbaikan jalan perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Namun, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Provinsi Gorontalo, upaya tersebut belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Dengan kemampuan fiskal daerah yang terbatas, perbaikan jalan berjalan lambat. Karena itu, kami mengusulkan agar sebagian ruas jalan dialihkan statusnya menjadi jalan nasional agar bisa mendapatkan dukungan anggaran dari pusat,” jelas Espin.

Menanggapi hal itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II menjelaskan bahwa perubahan status jalan umumnya dilakukan setiap lima tahun sekali. Ia menyebut, periode ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengusulkan ruas-ruas jalan yang layak dialihkan statusnya menjadi jalan nasional.

Selain fokus pada infrastruktur jalan, Komisi III juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mempercepat pembangunan infrastruktur lainnya yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.