DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2025, Fraksi-Fraksi Dorong Transparansi dan Prioritas Layanan Publik
Info Gorontalo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menggelar Rapat Paripurna ke-40 di ruang sidang utama, Selasa, 19 Agustus 2025. Sidang tersebut menyoroti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyebut delapan fraksi menyampaikan pandangan awal terhadap Ranperda Perubahan APBD. Menurutnya, sejumlah isu krusial disorot, mulai dari alokasi perawatan medis, pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), hingga strategi penguatan sektor prioritas.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo menegaskan bahwa perubahan APBD tahun berjalan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, memperluas jangkauan kesejahteraan sosial, serta memperkokoh reformasi birokrasi.
Sidang paripurna ini menjadi pintu masuk sebelum pembahasan teknis di tingkat Badan Anggaran DPRD. Seluruh catatan fraksi akan dihimpun dan dibedah secara rinci bersama eksekutif dalam rapat lanjutan.
Fraksi-fraksi juga menekankan agar tata kelola anggaran lebih transparan dan efektif, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan

Komentar (0)
Komentar Facebook