DPRD Bersama Eksekutif Kota Gorontalo Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2022
Info Gorontalo (IG) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah disepakati dalam rapat paripurna, Selasa (20/09/2022).
Ranperda tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, dan Walikota Gorontalo, Marten Taha setelah selesai dibahas dalam Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo.
"Kami dari DPRD Kota Gorontalo pada malam hari ini barusan selesaikan rapat paripurna APBD Kota Gorontalo,"ujar Rivai
Anggota Legislatif Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menuturkan hasil perubahan APBD yang disepakati masih menyisakan selisih anggaran.
"Nilainya tadi tadi sudah di bacakan selisihnya 352 M dari anggaran induknya satu triliun lebih, di APBD ini kita ada selisihnya untuk penambahannya 352 M,"
Lebih lanjut, Rivai menambahkan jumlah pendapatan yang terbatas dengan kebutuhan belanja daerah yang kurang seimbang membuat beberapa kebutuhan daerah tidak dimasukkan dalam Perubahan APBD.
"Mengingat banyak kebutuhan dari APBD, itupun kita lain ada yang smpat diajukan tpi tidak terakomodir karena mengingat anggaran yg begitu terbatas," jelasnya.
Namun, Berdasarkan kesepakatan Banggar dan TAPD dalam rapat, penganggaran beberapa program yang belum masuk dalam perubahan APBD 2022 ini akan dianggarkan di tahun 2023.
Penulis : Gita
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook