DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjut Permohonan RDP dari LSM
Info Gorontalo (IG) - Komisi C DPRD Kota Gorontalo laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta dinas terkait untuk pembahasan beberapa laporan LSM terkait pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo.
LSM mengajukan permohonan untuk pelaksanaan RDP kepada pihak DPRD Kota Gorontalo untuk mengklarifikasi hasil temuan LSM terkait ketidaksesuaian pekerjaan infrastruktur.
Ketua Komisi C, Irwan Hunawa mengatakan, RDP tersebut dilksanakan untuk mempertemukan antara pihak LSM dan pihak terlapor untuk sama-sama mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.
"Rapat barusan mengenai keluhan masyarakat yang datang dari LSM. Dan di RDP ini, kita sudah mempertemukan pihak dinas terkait dengan LSM," tutur Irwan.
Beberapa poin yang dilaporkan LSM, diantaranya, terkait adanya dugaan kerjasama yang tidak baik antara kontraktor, konsultan pengawas, dan pengawas dari dinas Pekerjaan Umum (PU) serta terkait progres pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak dan indikasi tidak adanya pengawasan kerja yang dilakukan oleh konsultan dan pengawas dari PU.
Namun, beberapa hal yang menjadi keluhan tersebut sudah di klarifikasi oleh pihak terlapor, dalam hal ini kontraktor, konsultan pengawas, serta dinas PU dalam RDP yang dilaksanakan Senin (11/07/2022).
"Di Rapat tadi, pihak ketiga sudah menjelaskan terkait hal-hal yang dilaporkan, dan DPRD disini hanya memberikan solusi, ketika ada keluhan kami hanya memberikan rekomendasi kepada pihak PU untuk melaksanakan sesuai dengan prosedur," jelas Irwan.
Aleg fraksi Golkar itu juga mengatakan bahwa DPRD dalam hal ini berkewajiban menengahi persoalan serta turut memberikan solusi melalui rekomendasi atas permasalahan yang ada.
Laporan : Gita
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook