KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Persiapan PSU
Info Gorontalo - KPU Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk mengeksekusi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU DPRD Kabupaten Gorontalo di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Rakor yang digelar di Resto Orasawa Limboto, Rabu (19/6/2024) tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta perwakilan dari partai-partai politik.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan detail informasi terkait tahapan pelaksanaan PSU.
"Tujuan rapat koordinasi ini untuk memberikan informasi terperinci mengenai pelaksanaan PSU di Kabupaten Gorontalo khususnya di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru untuk pemilihan DPRD Kabupaten Gorontalo," ungkap Risan.
Ia menegaskan komitmennya untuk melaksanakan PSU dengan transparansi dan integritas yang tinggi demi menjaga proses demokrasi yang adil dan akuntabel.
Risan berharap, adanya rapat koordinasi ini dapat memaksimalkan persiapan serta strategi yang akan digunakan sehingga PSU yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 22 Juni 2024 tersebut bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan amanat putusan MK.
"Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan semua persiapan dan strategi untuk PSU dapat disepakati secara bersama-sama, sehingga proses pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pemilih di Kabupaten Gorontalo," tandasnya.
Komentar (0)
Komentar Facebook