KPU Gorontalo Resmi Tetapkan Calon Terpilih DPRD, Siap Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Info Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029 di Orasawa Resto Limboto, Rabu (21/8/2024).
Rapat yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain tersebut turut dihadiri oleh perwakilan partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) , Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sekretaris Dewan (Sekwan), serta pemantau pemilu sebagai wujud komitmen bersama dalam memastikan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel, terutama dalam tahapan penetapan kursi dan calon terpilih DPRD.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menekankan pentingnya proses penetapan ini sebagai langkah akhir yang menentukan wakil rakyat yang akan duduk di kursi parlemen Kabupaten Gorontalo selama 5 tahun kedepan.
Roy juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Rapat pleno ini menandai akhir dari rangkaian proses panjang pemilu, di mana seluruh keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan anggota DPRD terpilih dapat segera melaksanakan tugas sebagai lembaga legislatif yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Komentar (0)
Komentar Facebook