DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda RP3KP

Info Gorontalo - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)Tahun 2021-2041 mulai dibahas DPRD Kota Gorontalo, Senin (10/6/2024). 

Pembahasan perdana tersebut digelar dalam agenda rapat Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Irwan Hunawa dan turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Aula I DPRD Kota Gorontalo. 

Irwan menuturkan, perihal tata ruang serta kawasan permukiman, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. 

Namun dalam penyelenggaraannya, pemerintah Kota Gorontalo seringkali dihadapkan dengan berbagai kendala salah satunya terkait pengembangan kawasan perumahan yang kerap kali terjadi selisih paham antara pemerintah dan developer. 

Oleh karenanya, kata Politisi Golkar itu, perlu adanya peraturan daerah yang menjadi payung hukum yang mampu mengikat serta menjadi landasan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan khususnya terkait pengembangan kawasan permukiman. 

Adapun progres pembahasan Ranperda dibeberkan Ketua Komisi C itu baru sampai pada pertimbangan-pertimbangan hukum pembentukan Perda, terkait kelanjutannya mengenai ketentuan umum diperlukan kajian akademis dari Kemenkumham.

| simak video selengkapnya