Pemerintah Kota Gorontalo Serahkan 83 Sertifikat Rumah ke Warga Kelurahan Pilolodaa
Info Gorontalo (IG) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo menyerahkan sebanyak 83 sertifikat rumah ke masyarakat kelurahan Pilolodaa
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Majid mengungkapkan, sertifikat tanah tersebut merupakan program dari BPN melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP)
Ia berharap agar masyarakat yang menerima sertifikat bisa memanfaatkannya dengan baik, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang salah.
“sertifikat yang telah diterima ini tolong di jaga, kalau pun ingin mengajukan pinjaman ke Bank sah-sah saja sepanjang itu untuk keperluan buka usaha, artinya seperlunya saja sesuai kebutuhan” ungkap Ismail Majid
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di kantor kelurahan Pilolodaa, serta dihadiri oleh beberapa stakeholder terkait.
Adapun, Ismail Majid menekankan agar masyarakat tidak meminjamkan sertifikat tersebut kepada orang lain yang nantinya dapat merugikan sang pemillik sertifikat
“Masyarakat juga harus bersyukur karena Pemerintah memberikan perhatian serius dalam memenuhi kebutuhan termasuk mendapatkan hak seperti sertifikat tanah tersebut.” Pungkasnya
Penulis : Ekha Haras
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook