Sorotan Baru di Kampus Pencerahan: Dosen Diberhentikan, Alumni Angkat Bicara

Sorotan Baru di Kampus Pencerahan: Dosen Diberhentikan, Alumni Angkat Bicara
Ferry Poiyo Alumni Angkatan Pertama Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Info Gorontalo - Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), salah satu kampus swasta terkemuka di Provinsi Gorontalo yang dikenal sebagai Kampus Pencerahan, kembali menjadi perhatian publik. Keputusan rektorat untuk memberhentikan sementara seorang dosen menimbulkan diskusi luas di kalangan akademisi dan masyarakat.

Pemberhentian itu disebut-sebut berkaitan dengan sebuah podcast yang dibuat dosen tersebut bersama seorang mahasiswa. Tayangan itu sempat viral di media sosial karena membahas situasi internal kampus yang dianggap sensitif.

Langkah dosen yang mempertahankan tayangan tersebut di platform digital dinilai sebagai bentuk sikap terbuka, meski kemudian memicu reaksi dari pihak kampus. Berdasarkan keterangan yang beredar, rektorat memutuskan untuk menangguhkan sementara tugas dosen tersebut melalui surat keputusan resmi.

Menanggapi situasi ini, Ferry Poiyo, salah satu alumni angkatan pertama Universitas Muhammadiyah Gorontalo, menyampaikan keprihatinan atas kembali munculnya sorotan terhadap almamaternya.

“Saya berharap semua pihak bisa duduk bersama. Masalah ini seharusnya diselesaikan dengan dialog terbuka agar tidak merugikan nama baik kampus,” ujar Ferry saat dimintai tanggapan.

Ferry menilai, penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan keterbukaan akan memperkuat kembali semangat pencerahan yang selama ini menjadi identitas kampus. Ia juga mengingatkan agar dosen dan mahasiswa tetap memegang etika akademik dalam berekspresi di ruang publik.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam menghadapi dinamika komunikasi di era digital. UMGO perlu mengambil langkah transparan dan proporsional agar tidak menimbulkan kesan represif terhadap kebebasan akademik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Muhammadiyah Gorontalo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan pemberhentian sementara dosen tersebut, Publik menantikan klarifikasi dan langkah penyelesaian yang dapat menjaga reputasi kampus serta kepercayaan masyarakat.