Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Konflik SMK Man Model Tak Ganggu Siswa
Info Gorontalo - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta persoalan antara sejumlah guru dan Kepala SMK Man Model Gorontalo segera dikelola secara proporsional. DPRD menilai konflik internal sekolah tidak boleh mengganggu proses belajar sekitar 200 siswa.
Permintaan itu muncul dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa, 18 Agustus 2026. Rapat menghadirkan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Inspektorat, Kepala SMK Man Model Gorontalo Suleman Mayang, serta sejumlah guru.
Persoalan tersebut bermula dari laporan sejumlah guru kepada Komisi IV. Mereka mempersoalkan beberapa tindakan kepala sekolah yang dinilai kurang menyenangkan. Para guru kemudian menyampaikan petisi terkait persoalan tersebut.
Komisi IV mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan dari masing-masing pihak. Kepala SMK Man Model Gorontalo Suleman Mayang turut memberikan klarifikasi di hadapan anggota DPRD mengenai laporan yang disampaikan para guru.
DPRD Ingatkan Dampak ke Siswa
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Muslimin meminta persoalan tersebut tidak merembet ke kegiatan belajar mengajar.
Hamzah mengatakan sekolah memiliki tanggung jawab utama terhadap para siswa. Karena itu, setiap persoalan antara tenaga pendidik dan pimpinan sekolah perlu diselesaikan tanpa mengganggu hak siswa memperoleh pendidikan.
“Kalau ada masalah lain dari kedua belah pihak, jangan sampai yang jadi korban itu siswa,” kata Hamzah dalam rapat.
Menurut Hamzah, sekitar 200 siswa SMK Man Model Gorontalo harus tetap mendapatkan pelayanan pendidikan selama proses penyelesaian persoalan berlangsung.
Komisi IV Tunggu Pemeriksaan Inspektorat
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Ghalib Lahidjun mengatakan DPRD belum dapat mengambil keputusan atau mengeluarkan rekomendasi sebelum menerima hasil pemeriksaan Inspektorat.
Inspektorat akan memeriksa laporan dugaan pelanggaran disiplin yang disampaikan para guru. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi IV untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Komisi IV saat ini belum bisa merekomendasikan apa pun karena masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,” ujar Ghalib.
Ghalib meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar tetap mengutamakan kepentingan siswa.
Dinas Pendidikan Diminta Siapkan Langkah Sementara
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, Ghalib meminta Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo mengambil langkah untuk menjaga kondisi sekolah tetap kondusif.
Pendampingan terhadap pihak sekolah dan para guru menjadi salah satu opsi yang dapat dilakukan. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan internal tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Komisi IV juga mendorong seluruh pihak menahan diri selama proses pemeriksaan berjalan. DPRD ingin penyelesaian persoalan dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi dari masing-masing pihak.
Bagi Komisi IV, keberlangsungan pendidikan siswa menjadi kepentingan yang harus dijaga. Penyelesaian persoalan antara guru dan kepala sekolah diharapkan tidak menghambat aktivitas belajar di SMK Man Model Gorontalo.(IG02)


Komentar (0)
Komentar Facebook