Komisi II DPRD Gorontalo Minta Distribusi Jagung SPHP Tepat Sasaran
Info Gorontalo - Persoalan harga pakan kembali menjadi perhatian peternak ayam di Gorontalo. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama Asosiasi PINSAR Gorontalo, pemerintah daerah dan Bulog, peternak mandiri lokal menyampaikan kebutuhan terhadap akses Jagung SPHP.
RDPU tersebut melibatkan Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Bulog Gorontalo.
Peternak menilai akses terhadap jagung dengan harga yang lebih terjangkau diperlukan di tengah tekanan biaya produksi yang terus meningkat. Pakan menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya usaha peternakan ayam.
Kondisi tersebut menjadi semakin berat ketika kenaikan biaya pakan tidak selalu diikuti kenaikan harga jual ayam dan telur.
Koordinator Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengatakan persoalan tersebut tidak bisa dilihat hanya dari sisi harga ayam atau telur.
Menurut dia, pemerintah perlu melihat persoalan peternakan dari hulu hingga hilir. Rantai tersebut mencakup bibit, pakan, obat-obatan, pembiayaan, produksi, transportasi, distribusi hingga pasar.
“Kita tidak boleh melihat persoalan peternak hanya pada saat harga ayam atau telur naik. Kita harus melihat seluruh rantai pasoknya, mulai dari bibit, pakan, obat-obatan, pembiayaan, produksi, transportasi, distribusi sampai pasar,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, gangguan pada satu bagian rantai pasok dapat memengaruhi keseluruhan usaha peternakan.
Karena itu, aspirasi peternak mengenai akses Jagung SPHP perlu mendapat tindak lanjut melalui mekanisme yang jelas dan berbasis data.
Ridwan meminta pemerintah memastikan siapa saja peternak yang dapat mengakses Jagung SPHP, berapa kebutuhan jagung, serta bagaimana mekanisme distribusinya.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana mekanisme aksesnya, siapa yang mendapatkan, berapa kebutuhan peternak dan bagaimana distribusinya. Jangan sampai kebijakan stabilisasi sudah tersedia, tetapi peternak mandiri yang membutuhkan justru mengalami kesulitan dalam mengaksesnya,” katanya.
Menurut Ridwan, koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog dan organisasi peternak perlu diperkuat.
Data menjadi salah satu kebutuhan utama. Pemerintah perlu mengetahui jumlah peternak, populasi ayam, kapasitas produksi, kebutuhan jagung dan pakan, serta perkembangan harga di tingkat peternak.
Data tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam merespons gangguan pasokan maupun perubahan harga.
“Kalau satu mata rantai terganggu, dampaknya bisa menjalar ke mata rantai lainnya. Karena itu, kita perlu melihat peternakan sebagai sebuah ekosistem, bukan persoalan yang berdiri sendiri,” jelasnya.
Koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian dalam RDPU. Persoalan peternakan ayam bersinggungan dengan sektor pertanian, pangan, perdagangan dan distribusi.
Dinas Peternakan dan Perkebunan memiliki data dan kebutuhan sektor peternakan. Dinas Ketahanan Pangan berkaitan dengan aspek pangan. Sementara Bulog memiliki peran dalam pengelolaan dan distribusi komoditas sesuai kebijakan yang berlaku.
“Kita membutuhkan koordinasi yang lebih kuat. Dinas Peternakan melihat kebutuhan peternak, Dinas Ketahanan Pangan melihat aspek pangan, Bulog berkaitan dengan stabilisasi dan distribusi, sementara peternak mengetahui langsung persoalan yang terjadi di lapangan. Semua ini harus dipertemukan dalam satu kebijakan,” ujar Ridwan.
Ia menilai pemerintah juga perlu membangun sistem antisipasi. Pemerintah tidak seharusnya hanya bergerak ketika harga sudah mengalami kenaikan atau pasokan mulai terganggu.
Peternak mandiri, kata Ridwan, merupakan bagian dari rantai pasok pangan daerah. Keberlangsungan usaha mereka ikut menentukan ketersediaan ayam dan telur bagi masyarakat.
“Peternak tentu harus menjalankan usahanya secara efisien. Tetapi pemerintah juga memiliki tanggung jawab menciptakan ekosistem usaha yang memungkinkan mereka bertahan. Ketika ada persoalan pasokan dan harga yang bersifat struktural, pemerintah harus hadir,” tegasnya.
Hasil RDPU diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Komisi II mendorong agar pembahasan tersebut diterjemahkan ke dalam langkah konkret.
Beberapa hal yang perlu diperkuat meliputi kepastian akses bahan baku pakan, mekanisme distribusi Jagung SPHP, pendataan kebutuhan peternak, koordinasi antarinstansi dan akses pasar.
“Intinya, kita ingin memastikan peternak dapat berproduksi dengan lebih pasti. Pakan tersedia, bahan baku tersedia, distribusi berjalan, dan pasar dapat dijangkau. Kalau rantai pasoknya kuat, maka keberlanjutan usaha peternakan juga akan lebih terjamin,” pungkas Ridwan.(IG-RLS)


Komentar (0)
Komentar Facebook