Menuju Propemperda 2027, Bapemperda Gorontalo Kaji Empat Ranperda
Info Gorontalo - Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo membahas usulan empat Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Propemperda 2027. Pembahasan berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar untuk mengevaluasi agenda legislasi 2026 sekaligus menyiapkan rancangan regulasi tahun berikutnya, Senin, 24 Agustus 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengatakan pembahasan Propemperda 2027 perlu diawali dengan evaluasi terhadap Ranperda yang masuk dalam agenda 2026.
Evaluasi itu mencakup jumlah Ranperda yang sudah selesai serta regulasi yang masih membutuhkan pembahasan lanjutan.
“Jadi sebelum melangkah ke pembahasan rancangan peraturan daerah 2027, kita review kembali rancangan peraturan daerah 2026. Sudah berapa banyak yang selesai, kemudian apa saja yang akan kita munculkan di 2027,” ujar Syarifudin.
Perda Retribusi Jadi Perhatian
Salah satu regulasi yang mendapat perhatian Bapemperda adalah Perda tentang Retribusi. Pembahasan regulasi tersebut masih berjalan di panitia khusus dan akan memasuki tahap kedua.
Syarifudin menyebut pembahasan Perda Retribusi perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan regulasi daerah.
Selain Perda Retribusi, Bapemperda juga menyoroti aturan mengenai perizinan. Regulasi tersebut dinilai memiliki hubungan dengan aturan retribusi sehingga pemerintah daerah dan DPRD perlu menyelaraskan keduanya.
“Perda perizinan juga perlu direvisi karena ada kaitan erat dengan perda retribusi yang harus kita pacu tahun ini,” kata Syarifudin.
Empat Ranperda Disiapkan untuk 2027
Berdasarkan penyampaian Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rapat, terdapat empat Ranperda yang akan diusulkan masuk dalam Propemperda 2027.
Bapemperda akan membahas kembali usulan tersebut sebelum menetapkan agenda pembentukan peraturan daerah untuk tahun depan.
Perda Hari Ulang Tahun Provinsi Ikut Dikaji
Bapemperda juga membahas Perda tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo yang sudah mulai masuk dalam proses pembahasan.
Namun, perubahan terhadap regulasi tersebut relatif terbatas. Bapemperda mencatat hanya satu pasal yang kemungkinan mengalami perubahan.
Karena itu, DPRD masih mempertimbangkan apakah Perda Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo perlu masuk dalam Propemperda 2027 atau dapat ditempuh melalui mekanisme sesuai ketentuan pembentukan produk hukum daerah.
Pembahasan Propemperda 2027 akan menentukan arah legislasi DPRD Provinsi Gorontalo pada tahun depan. Bapemperda perlu memastikan setiap Ranperda memiliki kebutuhan yang jelas, dapat dilaksanakan, dan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.(IG01)


Komentar (0)
Komentar Facebook