DPRD Kota Gorontalo Terima Tiga Ranperda Strategis, Fokus Industri 2026–2046 dan Penerangan Jalan
Info Gorontalo - DPRD Kota Gorontalo resmi menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah usulan Pemerintah Kota dalam rapat paripurna yang digelar Senin malam, 23 Februari 2026, di Aula DPRD.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memimpin langsung agenda penerimaan dokumen tersebut. Tiga Ranperda yang diajukan mencakup arah pembangunan industri jangka panjang, pengaturan penerangan jalan umum lingkungan, serta perubahan struktur perangkat daerah.
Pemerintah Kota Gorontalo mengusulkan Ranperda tentang Pembangunan Industri Tahun 2026–2046 sebagai landasan penguatan sektor industri lokal selama dua dekade ke depan.
Irwan menyatakan regulasi ini penting untuk memberi kepastian arah kebijakan industri daerah.
DPRD juga menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum Lingkungan. Aturan ini mengatur tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan layanan PJU berjalan optimal dan merata.
Ranperda ketiga mengatur Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pemerintah menilai penyesuaian struktur organisasi perlu dilakukan agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik dan dinamika regulasi nasional.
Setelah dokumen diterima dalam rapat paripurna, DPRD Kota Gorontalo akan menjadwalkan pembahasan melalui alat kelengkapan dewan. Proses ini mencakup pendalaman materi, harmonisasi regulasi, hingga penyempurnaan naskah sebelum penetapan menjadi Peraturan Daerah.(IG03)


Komentar (0)
Komentar Facebook