Banmus Tetapkan Jadwal Paripurna dan Pembahasan Perubahan APBD TA 2022
Info Gorontalo (IG) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo tetapkan pelaksanaan dua rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo, Senin (19/09/2022).
Berdasarkan hasil rapat Banmus, paripurna dalam rangka penyampaian walikota terhadap rancangan nota keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Paripurna terkait penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Kota Gorontalo serta tanggapan dan atau jawaban walikota atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda ttg perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati akan digelar di hari yang sama yakni Senin, (19/09/2022) pukul 14.00 Wita.
Menurut Wakil Ketua Banmus, Rivai Bukusu, beberapa pihak Banmus menginginkan adanya percepatan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD tersebut.
"Terkait apa yang telah disodorkan sekertariat, ada beberapa yang diubah karena mengingat teman-teman Banmus maunya di maraton tapi karena beberapa pihak Banggar ada pemberangkatan keluar daerah, jadi ada yg kita tunda mengenai pembahasannya," ungkap Rivai.
Selanjutnya, Banmus juga menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas perubahan APBD tahun anggran 2022 yang diserahkan Walikota dalam Rapat Paripurna.
Pihak Banmus menginginkan pembahasan Perubahan APBD tersebut tidak berangsur terlalu lama.
"Pembahasan dua hari akan memakan waktu yg lumayan lama karena ini masalah anggaran jadi kita harus hati-hati juga. Jadi akhinya kita sepakat, kita memilih seminggu untuk membahas APBD perubahan," tutupnya.
Penulis : Gita
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook