Pansus Pajak dan Retribusi Lakukan Pengkajian Ulang Tarif Pajak dalam Ranperda

Info Gorontalo (IG) - DPRD Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) yang dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/5/2023).

Ketua Pansus, Alwi Podungge mengatakan, pada rapat kedua pembahasan Ranperda ini, pihak legislatif bersama segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru melakukan pengkajian ulang terhadap lampiran yang disajikan masing-masing OPD terkait tarif Pajak dan Retribusi yang akan ditetapkan dalam Perda.

“Hasil lanjutan rapat tadi kita membahas lampiran yang disodorkan  oleh semua OPD, artinya kami meminta argumen mereka apakah angka-angka ini sudah melalui kajian strategis atau cuma sebatas mempercantik narasi di sini,” tutur Alwi.

Lebih lanjut Alwi menegaskan, agar mampu menghasilkan Perda yang baik, pembahasan mengenai Ranperda semestinya mempertimbangkan segi filosofis, yuridis, maupun sosiologis.

“Artinya ada sisi pertimbangan Perda, selain filosois tapi sosiologisnya juga. Dilihat kemampuan masyarakat di daerah  itu mampu atau tidak. Di sisi lain kita mengejar PAD, tapi di sisi lain kita tidak bisa mengabikan kepentingan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Sejauh ini, pembahasan dalam rapat Pansus belum mengulik pasal demi pasal yang tertera dalam Ranperda, namun Alwi mengatakan setelah selesai mengkaji lampiran-lampiran tarif Pajak dari tiap-tiap OPD, Pansus akan langsung melanjutkan pembahasan mulai dari batang tubuh hingga keseluruhan isi Ranperda.

“Kami baru membahas angka, belum ada pembahasan pasal per pasal, insyaaAllah akan kami lanjutkan pada pembahasan besok,” pungkasnya.

Penulis : Gita Maghfirah

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe