Komisi III DPRD Gorontalo Dorong Bantuan BSPS Naik hingga Rp40 Juta
Info Gorontalo - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah meningkatkan nilai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi Rp37,5 juta hingga Rp40 juta per rumah. Usulan ini mengacu pada kebutuhan riil pembangunan rumah dan kemampuan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, mengatakan usulan tersebut muncul setelah pihaknya melakukan monitoring pelaksanaan program BSPS di sejumlah wilayah.
Dari hasil pemantauan itu, ia bersama anggota Komisi III menemukan sejumlah persoalan, terutama terkait keterbatasan anggaran bantuan dan biaya tambahan yang harus ditanggung penerima manfaat.
“Nilainya berkisar Rp37,5 juta hingga Rp40 juta dengan mempertimbangkan kebutuhan riil pembangunan rumah dan kemampuan masyarakat,” ujar Anas Jusuf.
Saat meninjau pelaksanaan BSPS di Desa Marisa Selatan, Kabupaten Pohuwato, Rabu (14/10/2026), Anas menemukan rumah berukuran 5 × 6 meter yang dibangun dengan desain sederhana tanpa sekat di bagian dalam.
Dengan bantuan Rp20 juta, penerima manfaat masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah yang layak.
Beban biaya juga bertambah karena pemilik rumah harus mengeluarkan Rp3,5 juta untuk upah tukang. Angka tersebut berada di luar alokasi upah sebesar Rp2,5 juta. Penerima bantuan juga masih perlu membeli sejumlah material bangunan yang belum terpenuhi dari anggaran yang tersedia.
“Ini menjadi catatan penting, khususnya terkait kecukupan anggaran bantuan dan beban biaya tambahan yang harus ditanggung masyarakat penerima manfaat,” katanya.
Temuan lain menunjukkan adanya pembangunan rumah dengan ukuran sekitar 7 × 12 meter. Perbedaan ukuran dari standar awal tersebut berdampak pada peningkatan biaya pembangunan hingga mendekati Rp80 juta, sementara pengerjaan rumah belum sepenuhnya selesai.
Menurut Anas, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program BSPS benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menilai perencanaan ukuran bangunan, kebutuhan material, serta biaya tenaga kerja harus diperhitungkan secara cermat. Dengan begitu, nilai bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan rumah dan penerima manfaat tidak terbebani biaya tambahan yang terlalu besar.
Dorongan kenaikan bantuan BSPS ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan program perumahan pada masa mendatang.


Komentar (0)
Komentar Facebook