Komisi IX DPR RI Siap ke Gorontalo, RSUD Ainun Habibie dan Isu Ketenagakerjaan Dibahas
Info Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo membawa dua persoalan strategis daerah ke tingkat pusat. Mulai dari perlindungan tenaga kerja hingga rencana peningkatan status RSUD dr. Ainun Habibie dari tipe C menjadi tipe B.
Aspirasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama Ketua Komisi IV Moh. Iqbal Al-Idrus dan sejumlah anggota DPRD saat melakukan kunjungan kerja ke Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, yang membidangi urusan kesehatan, ketenagakerjaan, serta jaminan sosial.
Dalam pertemuan itu, DPRD Provinsi Gorontalo mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Perwakilan DPRD yang hadir antara lain anggota Komisi IV Moh. Ghalieb Lahidjun, Djoni Dalanggo, dan dr. Sri Darsianti Tuna. Turut hadir anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sadiki dan Ekwan Ahmad.
Perlindungan Pekerja Jadi Perhatian
Pembahasan pertama menyangkut substansi regulasi perlindungan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian pemerintah dan DPR RI.
Obon Tabroni menjelaskan sejumlah isu penting, termasuk perlindungan pekerja perempuan dan penyandang disabilitas, jaminan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pembatasan praktik alih daya atau outsourcing.
Perubahan pola kerja akibat perkembangan ekonomi digital juga menjadi perhatian. Kehadiran pengemudi ojek daring, kurir, pekerja informal, dan pekerja dalam ekosistem koperasi menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan tenaga kerja.
Menurut Obon, fleksibilitas dalam dunia kerja harus berjalan seiring dengan kepastian hak, jaminan sosial, dan hubungan kerja yang adil.
Perkembangan ekonomi digital, kata dia, perlu diikuti kebijakan yang mampu memberikan perlindungan hukum bagi pekerja dengan beragam pola hubungan kerja.
RSUD Ainun Habibie Didorong Naik Kelas
Selain ketenagakerjaan, DPRD Gorontalo turut menyampaikan persoalan pelayanan kesehatan, terutama terkait rencana peningkatan status RSUD dr. Ainun Habibie dari tipe C menjadi tipe B.
Komisi IV menyoroti berbagai tantangan yang harus diselesaikan untuk mendukung peningkatan kelas rumah sakit tersebut.
Upaya itu membutuhkan penguatan tenaga kesehatan, kelengkapan fasilitas medis, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan.
Peningkatan status rumah sakit juga diharapkan memperluas kemampuan pelayanan rujukan sehingga masyarakat Gorontalo dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih lengkap.
DPRD Gorontalo menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat agar pengembangan rumah sakit dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Komisi IX Berencana Kunjungi Gorontalo
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Obon Tabroni menyatakan akan mengagendakan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat.
Rencana tersebut diharapkan membuka ruang bagi Komisi IX DPR RI untuk melihat langsung kondisi di lapangan, baik terkait persoalan ketenagakerjaan maupun kebutuhan pengembangan fasilitas kesehatan, khususnya RSUD dr. Ainun Habibie.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyambut positif rencana kunjungan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif di tingkat daerah dan pusat.
DPRD berharap komunikasi tersebut dapat berlanjut pada langkah konkret melalui dukungan kebijakan, anggaran, dan program pemerintah pusat.
Dengan demikian, berbagai aspirasi masyarakat Gorontalo yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi solusi bagi persoalan ketenagakerjaan dan pelayanan kesehatan di daerah.(IG-RLS)


Komentar (0)
Komentar Facebook