Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 Telah Di Paripurnakan
Info Gorontalo (IG) - DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bersama Eksekutif, Senin (11/07/2022).
Rapat Paripurna tingkat II yang dilaksanakan di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut turut dihadiri oleh Walikota, Marten Taha, Wakil Walikota, Rian F. Kono, segenap anggota legislatif DPRD Kota Gorontalo serta perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki tersebut digelar dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dalam Ranperda.
"Tadi kita sudah selesai melaksanakan dua Rapat Paripurna, yang pertama yakni penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota terkait Ranperda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021," ujar Hardi.
Setelah beberapa kali dilakukan pembahasan, baik internal DPRD maupun rapat bersama eksekutif, maka rapat paripurna tersebut merupakan tahap akhir untuk mengesahkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo.
"Sebelumnya kami sudah lakukan beberapa kali pembahasan terkait Ranperda pelaksanaan APBD ini, dan alhamdulillah hari ini sudah kami tetapkan menjadi Perda melalui Paripurna," jelas Aleg Partai Golkar tersebut.
Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah Perda oleh Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD Kota Gorontalo, serta Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Laporan : Gita
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook