Klarifikasi MAR: Tidak Ada Pemerkosaan, Saksi Ungkap Tekanan Keterangan Palsu

Klarifikasi MAR: Tidak Ada Pemerkosaan, Saksi Ungkap Tekanan Keterangan Palsu

Info Gorontalo - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berinisial MAR, alumni IPDN, menggelar konferensi pers di Kafe 11.12 Kota Gorontalo untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pemerkosaan yang dilayangkan perempuan berinisial V. MAR menegaskan semua tuduhan itu tidak benar dan menuduh adanya upaya menyesatkan opini publik.

MAR hadir bersama mantan kuasa hukum pelapor, Darmawulan Makmur, serta dua saksi: JPS (18) dan Y (36). Di hadapan wartawan MAR menegaskan tidak melakukan pemerkosaan apalagi melibatkan lebih dari dua orang seperti diberitakan. 

“Kasus yang beredar itu tidak benar. Tidak ada pemerkosaan, apalagi yang melibatkan lebih dari dua orang seperti yang diberitakan,” ujarnya.

MAR menjelaskan dirinya dan pelapor sudah saling kenal lama dan pernah merencanakan pernikahan. Ia menyebut keluarga pelapor bahkan pernah menggelar musyawarah keluarga pada 9 Mei 2025, termasuk pembahasan pemberian bantuan modal usaha senilai Rp100 juta.

“Saya dan dia memang sudah lama berteman, bahkan keluarga kami sudah sempat membahas rencana pernikahan. Jadi bukan karena kasus ini,” kata MAR.

Saksi JPS (18), yang disebut teman dekat pelapor, mengaku diminta oleh ibu pelapor untuk memberikan keterangan palsu menuduh MAR sebagai pelaku. “Ibunya (pelapor) memaksa saya untuk bilang bahwa MAR yang melakukan perbuatan itu. Saya diancam agar mengaku begitu di Polda,” ujar JPS.

JPS juga menceritakan kejadian pada 23 Mei 2025 di sebuah hotel di Kota Gorontalo. Ia mengatakan semula menemani pelapor yang mengaku akan “menerima tamu”. Menurut JPS, di kamar terdapat tujuh pria, dirinya, dan Vanesa; pernah terjadi permintaan agar pelapor membuka pakaian, dan keduanya sempat masuk ke kamar mandi. Namun, JPS menegaskan, “Saya pastikan, di antara tujuh laki-laki itu tidak ada MAR.”

Kasus yang sempat ramai di media daring dan media sosial ini kini jadi sorotan publik di Gorontalo. MAR meminta agar pihak berwenang menelusuri fakta secara menyeluruh. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi sampai seluruh bukti dan kesaksian diuji oleh penyidik. (IG01)