Terancam Gagal, Musprov Kadin Gorontalo di Ambang Batas Waktu

Terancam Gagal, Musprov Kadin Gorontalo di Ambang Batas Waktu

Info Gorontalo - Ketidakpastian pelaksanaan Musyawarah Kabupaten dan Kota Kadin di Provinsi Gorontalo mulai memicu sorotan serius. Hingga 4 Desember 2025, tahapan Mukab dan Mukot belum juga berjalan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu agenda Musyawarah Provinsi Kadin yang dijadwalkan sebelum akhir Desember.

Masa kepengurusan Kadin Gorontalo diketahui berakhir pada 5 Oktober 2025. Dalam ketentuan AD dan ART, ruang waktu dua bulan sebelum dan sesudah berakhirnya surat keputusan telah disediakan untuk penyelenggaraan Mukab. Namun hingga kini, tahapan itu belum diakui secara kelembagaan oleh Kadin tingkat provinsi.

Salah satu Mukab yang belum memperoleh pengakuan berasal dari wilayah Kabupaten Bone Bolango. Padahal panitia persiapan Musprov telah dibentuk. Rapat koordinasi panitia belum juga terlaksana. Situasi ini dinilai mempersempit waktu persiapan Musprov.

Batas akhir Musprov Kadin Provinsi Gorontalo ditetapkan pada 25 Desember 2025. Dengan sisa waktu kurang dari satu bulan, tahapan organisasi dinilai berada dalam tekanan serius. Jika Musprov gagal dilaksanakan tepat waktu, mekanisme organisasi berpotensi diambil alih melalui penunjukan caretaker dari Kadin Indonesia.

Upaya fasilitasi Mukab hingga Musprov sempat disampaikan oleh Aldi Andalan Uloli. Inisiatif tersebut diarahkan untuk mempercepat konsolidasi. Namun hingga kini, langkah itu belum memperoleh tanggapan resmi dari Kadin provinsi. Kondisi ini dinilai menghambat percepatan agenda organisasi.

Wacana perpanjangan kepengurusan tidak dipandang sebagai alasan untuk menunda Mukab dan Mukot. Jika kepengurusan tidak diperpanjang dan Musprov tidak terlaksana, preseden buruk dinilai akan tercipta dalam tata kelola organisasi. Kredibilitas Kadin Gorontalo ikut dipertaruhkan.

Menurut Wakil Ketua Kadin Provinsi Gorontalo bidang perizinan dan investasi, Jasin Mohammad, organisasi seharusnya digerakkan dengan semangat keberlanjutan. Kadin dinilai harus dihidupkan sebagai rumah besar pengusaha, bukan sekadar menjadi alat kepentingan. Panitia Musprov didorong untuk segera menyiapkan seluruh kebutuhan teknis agar agenda dapat dijalankan sesuai aturan. (IG01)