DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda APBD 2026
Info Gorontalo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-43 pada Senin, 8 September 2025. Dalam rapat tersebut, delapan fraksi menyatakan persetujuan untuk membawa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa seluruh fraksi sudah menyampaikan sikap politiknya terkait Raperda APBD 2026. Kesepakatan ini menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.
“Delapan fraksi telah menyatakan setuju. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas secara rinci sesuai aturan yang ada,” kata Thomas saat memimpin jalannya rapat.
Pembahasan APBD 2026 dinilai penting karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan menekan penggunaan anggaran yang tidak produktif serta mencari cara alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Situasi masyarakat saat ini belum memungkinkan penambahan beban pajak atau pungutan baru. Karena itu, langkah efisiensi harus diperkuat,” ujar Gusnar.
Menurut Gusnar, optimalisasi sumber daya daerah menjadi strategi utama agar APBD 2026 tetap berjalan efektif. Pemerintah provinsi akan mengarahkan program prioritas pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan keterampilan kerja, penguatan ekonomi lokal, dan pemanfaatan potensi daerah yang belum tergarap maksimal.

Komentar (0)
Komentar Facebook