Pemerintah Kota Gorontalo Usulkan Ranperda PTSP dan Penyediaan Prasarana dan Utilitas

Info Gorontalo (IG) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengusulkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Ranperda tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Utilitas.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha, menyerahkan dua buah usul Ranperda tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam hal ini Bapemperda melalui rapat paripurna di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (24/10/2022)

Menurut Marten, dua buah ranperda yang diusulkan merupakan keluhan dari masyarakat yang perlu adanya hukum yang mengatur

“Dua masalah ini sangat penting untuk mendapatkan payung hukum, sampai sekarang belum ada aturan yang mengatur hal tersebut” ungkap Marten Taha

Mengenai pelayanan terpadu satu pintu kata Marten, memang berjalan dengan baik, akan tetapi, karena ini menyangkut pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat maka perlu adanya payung hukum yang lebih kuat berupa peraturan daerah

Sementara untuk Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Utilitas, Marten menuturkan, sarana dan prasarana yang bukan milik masyarakat itu harus diserahkan ke pemerintah agar bisa dilakukan pemeliharaan

Sebab kata Marten, pemerintah tidak bisa menganggarkan untuk pemeliharaan ketika sarana dan prasarana tersebut bukan menjadi milik pemerintah

Ada 157 kawasan perumahan yang ada di Kota Gorontalo, baru 15 kawasan saja yang asetnya diserahkan ke pemerintah

“Sehingga baru aset yang ada di kawasan ini yang bisa kita lakukan pemeliharaan. Jalannya kita aspal, drainasenya kita perbaiki, dan sebagainya,” tutur Marten

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki telah menerima dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Bersama OPD terkait.

Penulis : Eka Haras

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe