Sorotan Dugaan Kerugian Negara, Komisi III DPRD dan PUPR Angkat Bicara

Info Gorontalo - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo gelar Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja OPD yang digelar di Ruang Rapat Deprov Dulohupa pada Selasa, 09 September 2025.

Agenda rapat membahas dugaan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan, sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2022 dan 2023.

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, memberikan penjelasan.

Ia menegaskan, temuan BPK memang ada, namun seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti. Melalui instruksi gubernur, dinas diperintahkan menagih perusahaan yang masih memiliki kewajiban hingga ratusan juta rupiah.

Aries menerangkan bahwa potensi kerugian negara baru bisa terjadi apabila kewajiban perusahaan tidak dibayarkan. Sejak tahun 2022 hingga 2024, pihaknya telah melakukan proses penagihan. Sebagian kewajiban sudah berhasil diselesaikan, namun masih ada penyedia yang mengajukan keberatan. 

Meski begitu, Dinas PUPR terus mengambil langkah mulai dari pendekatan, imbauan, hingga perintah tegas agar seluruh temuan BPK benar-benar dapat dikembalikan ke kas daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, Mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi atas empat item pekerjaan, termasuk proyek Stasiun Pompa Air Tanggidaa. Kini, proyek tersebut telah rampung, dan di lokasi yang sama tengah berlangsung pembangunan pedestrian serta perbaikan jalan aspal.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III menyimpulkan isu dugaan kerugian negara memang berpotensi, namun masih dalam proses penyelesaian.

Baik DPRD maupun Dinas PUPR berkomitmen untuk mengawal setiap rupiah anggaran, agar pembangunan di Gorontalo berjalan lancar, tanpa menimbulkan kerugian bagi rakyatnya.

Simak video selengkapnya..!