Semua AKD Terbentuk, DPRD Siap Lanjutkan Program yang Sempat Tertunda

Info Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo telah resmi membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai langkah awal dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Pembentukan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi.

Alat Kelengkapan Dewan yang terbentuk yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), serta komisi-komisi sesuai bidang masing-masing.

Selain itu, Pimpinan DPRD juga mengumumkan pimpinan komisi serta penempatan anggota dewan di setiap komisi sesuai dengan keahlian dan afiliasi politik mereka.


Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, diketuai Fadli Poha (Fraksi PPP)
Komisi 2 Bidang Ekonomi dan Keuangan, diketuai Mikson Yapanto (Fraksi Nasdem)
Komisi 3 Bidang Perencanaan dan Pembangunan, diketuai Espin Tulie (Fraksi PDIP)
Komisi 4 Bidang IPTEK dan Kesejahteraan Sosial, diketuai Ikbal Al Idrus.