Sekwan Kota Gorontalo, Struktur AKD dibagi Merata sesuai Rekomendasi Fraksi
Info Gorontalo (IG) - Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa menjelaskan terkait adanya perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Gorontalo.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna Internal DPRD, Senin (21/02/2022) Aula 1 DPRD Kota Gorontalo.
Ia menjelaskan bahwa agenda DPRD Kota Gorontalo hari ini, merupakan agenda tunggal, khusus membahas dan menetapkan perubahan AKD di sisa jabatan 2019-2024.
Jika. sesuai Jadwal, Pelaksanaan Paripurna Internal seharusnnya dilaksanakan pada minggu kemarin, tetapi ada beberapa hal yang membuat rapat harus ditunda hingga hari ini.
Dalam struktur AKD itu tidak banyak yang berubah, hanya ada beberapa jabatan ketua Komisi yang berubah, begitu juga pada AKD lain seperti Badan Musyawarah (Banmus) hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Semua struktur dalam AKD dibagi secara merata sesuai rekomendasi dari masing-masing fraksi di DPRD.
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook