Rampungkan Pembahasan Ranperda Insentif, Dekot Siap Tetapkan dalam Paripurna

Info Gorontalo - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor, yang telah melalui serangkaian tahapan mulai dari pengusulan, pembahasan di komisi, hingga finalisasi bersama pemerintah daerah.

Ketua Pansus, Totok Bachtiar menyampaikan pembahasan Ranperda tersebut telah dilakukan secara intensif oleh panitia khusus (pansus) maupun alat kelengkapan dewan lainnya.

Totok juga bilang dalam rapat tersebut pansus fokus membahas terkait dengan pasal 9, pasal 10 dan pasal 11, Dimana dari ketiga pasal itu, ada dua pasal yang saling bertumpang tindih, yaitu pasal 9 dan pasal 11.

“Sehingga ini yang kita rubah, kita sesuaikan supaya tidak tumpang tindih. Karena yang tadinya yang diajukan oleh pihak pemerintah, dalam hal ini PTSP di pasal 9 itu sudah mengatur tentang jenis usaha, dipasal 11 lagi mengatur lagi tentang jenis usaha, sehingga terkesan tumpang tindih,” jelasnya.

Setelah pembahasan ranperda rampung, pihaknya akan segera menindaklanjuti ranperda tersebut, melalui rapat paripurna dan berharap regulasi baru tersebut dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Simak video selengkapnya..