Dekot Gorontalo Bentuk Pansus LKPJ Walikota Tahun 2020
Info Gorontalo (IG) - Tindaklanjuti penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) walikota Gorontalo tahun 2020, DPRD kota Gorontalo bentuk panitia khusus (Pansus). Senin (5/4/2021) aula 1 DPRD kota Gorontalo.
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Gorontalo, Rivai Bukusu itu mendapat banyak saran dan pendapat dari beberapa anggota DPRD. terutama mengenai pembagian jumlah anggota pansus.
Sebelumnya penentuan jumlah anggota pansus LKPJ sempat mengalami sedikit perdebatan karena adanya beberapa pertimbangan tertentu, hingga akhirnya ditetapkan berjumlah 12 anggota masing-masinng fraksi mengajukan 2 anggota.
Ketua pansus, Irwan Hunawa terpilih saat rapat pembentukan, mengatakan pembentukan pansus ini adalah sesuai undang - undang yang diamanatkan untuk DPRD, kewajiban itu untuk memberikan saran dan pendapat atas dokumen LKPJ pemerintah tahun 2020.
LKPJ merupakan tolak ukur ditahun 2020 untuk penggunaan anggaran, tentunya DPRD harus melakukan pengkajian lebih lanjut." kata Irwan
Dirinya berterima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD yg sudah mempercayakannya sebagai ketua pansus, dengan amanat ini tim pansus akan memberikan saran dan pendapat yang baik sesuai wewenang dari pemerintah kota Gorontalo" Tutup Irwan Hunawa.
Laporan: Arman Poiyo
Komentar (0)
Komentar Facebook