Ini Alasan PANSUS III Tunda Pembahasan RANPERDA Penyelenggara Pasar
Info Gorontalo (IG) - Rapat Panitia Khusus (PANSUS) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Penyelenggara Pasar di Kota Gorontalo.
Senin (22/10), Rapat PANSUS yang digelar bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Gorontalo belum dilanjutkan, Hal ini dikarenakan saran dan pendapat dari anggota PANSUS untuk menunda pembahasan tersebut.
Menurut Ketua PANSUS, H. Ekwan Ahmad menjelaskan adanya penundaan pembahasan ini, “ Kami masih memberikan kesempatan kepada jajaran eksekutif dan tim penyusun Naskah Akademik untuk mengkaji kembali apakah RANPERDA ini bisa bermanfaat pada masyarakat umum atau tidak” tutur Ekwan Ahmad
Lebih lanjut Ekwan menerangkan, Selain RANPERDA Penyelenggra Pasar, Ada 1 RANPERDA telah selesai dibahas oleh PANSUS III saat ini, yakni RANPERDA terkait masalah PARKIR.
Komentar (0)
Komentar Facebook