Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah Final

Info Gorontalo (IG) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah telah selesai di bahas Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Kota Gorontalo dalam agenda rapat Pansus yang digelar di Aula IV DPRD Kota Gorontalo, Senin (27/02/2023). 

Adapun urgensi dari pembentukan Ranperda ini sebagaimana yang diungkapkan Ketua Pansus II, Arifin Miolo, yakni sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Gorontalo dalam mengembangkan inovasi untuk pembangunan daerah. 

"Banyak yang dibahas terkait proses produksi yang dihasilkan masyarakat, bagaimana Pansus inovasi daerah bisa mengembangkan produk yang dihasilkan masyarakat daerah," tutur Arifin. 

Lebih lanjut, Arifin membeberkan struktur Ranperda tersebut secara keseluruhan terdiri dari 30 bab dan 32 pasal dan telah selesai di bahas pansus II bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

"Ranperda ini terdiri dari 32 pasal dan 30 bab yang telah dibahas secara keseluruhan oleh pansus," ungkapnya

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menambahkan, sebelum siap di paripurnakan, Pansus II akan terlebih dahulu mengonsultasikan Ranperda tersebut ke daerah-daerah yang telah menerapkan Ranperda ini. 

"Karena sudah masuk tahap finalisasi, setelah itu Ranperda tersebut akan dikonsultasikan segera ke daerah-daerah yang lebih maju daripada Kota Gorontalo," pungkasnya.

Penulis : Gita Maghfirah

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe