Komisi B Gelar Raker Evaluasi PAD Kota Gorontalo
Info Gorontalo - Komisi B DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan agenda pembahasan terkait evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 serta penyerapan anggaran PAD semester 1 tahun 2024 dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, Senin (22/6/2024).
Wakil Ketua Komisi B, Mucksin Brekat membeberkan, penyumbang PAD terbesar di Kota Gorontalo yakni bersumber dari sektor jasa, untuk itu Komisi B menekankan perlunya optimalisasi serta peningkatan penerimaan PAD dari sektor tersebut.
Selain itu, Komisi B juga turut mendorong pemerintah Kota Gorontalo untuk membuka lebih banyak sektor yang berpotensi menghasilkan pundi-pundi PAD sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian di Kota Gorontalo.
Dalam rapat yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut, Komisi B juga turut membahas terkait pemanfaatan aset daerah. Selaku legislator, Mucksin menyarankan agar pemerintah Kota Gorontalo melakukan rasionalisasi atas aset-aset daerah yang saat ini masih dimanfaatkan secara pribadi oleh masyarakat selaku pihak ketiga, baik itu objek sewa pakai maupun objek retribusi, semuanya harus berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Gorontalo.
Terakhir, Legislator fraksi Demokrat itu mengatakan, untuk dapat mengontrol PAD dari berbagai sektor serta legalitas dari aset-aset daerah yang ada, maka dibutuhkan sebuah peraturan perundang-undangan sebagai legal standing yang mengatur secara keseluruhan terkait PAD untuk mencegah adanya potensi pelanggaran hukum.
Komentar (0)
Komentar Facebook