Pemanfaatan Dana (PEN), Ariston : Fungsi Pengawasan Harus Sesuai Mekanisme dan Aturan
Info Gorontalo (IG) - Bertempat di aula II DPRD kota Gorontalo, pembahasan terkait rencana pemanfaatan dana untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di kota Gorontalo, dalam rapat kerja komisi C DPRD kota Gorontalo bersama pihak eksekutif. Senin, (8/2/2021).
Rapat kerja komisi C tersebut, dibuka oleh wakil ketua komisi C, Ariston Tilameo, ditandai dengan mengetuk palu sidang.
Saat memimpin rapat, Ariston tilameo menjelaskan tentang pemulihan ekonomi di kota Gorontalo berupa anggaran dana sebesar 294 miliar dari pemerintah pusat yang akan masuk di kota Gorontalo, kata Ariston.
Aleg dari fraksi PDIP itu menegaskan dengan adanya anggaran sebesar ini, fungsi pengawasan harus diperhatikan sesuai mekanisme dan peraturan yang ada.
“Perhatikan masalah hukum jangan sampai pada kemudian hari ada hal-hal yang kita tidak inginkan, ini sebagai worning kepada pihak eksekutif” tutur Ariston
Dirinya menambahkan, anggaran sebesar 294 miliar ini akan digunakan dalam beberapa pembangunan penting berupa, pembangunan jalan panjaitan, pengadaan alat kesehatan rumah sakit otanaha, pengadaan air bersih, dan pembangunan kota baru. Jelasnya
Laporan: Arman Poiyo
Komentar (0)
Komentar Facebook