Dekot Gorontalo Ingatkan Pemerintah Kota Untuk Lebih Teliti Dalam Menerbitkan IMB

Info Gorontalo (IG) - Rapat Gabungan komisi DPRD kota Gorontalo membahas soal penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang terindikasi palsu. Jum'at , (12/3/2021) aula I DPRD kota Gorontalo.

Ada beberapa masyarakat yang malapor kepada anggota DPRD kota Gorontalo bahwa salah satu indomaret di kelurahan dungingi terindikasi ada pemalsuan IMB.

Penerbitan IMB palsu ini, dilakukan oleh salah satu oknum yang berkompoten mendirikan IMB dalam hal ini dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPM-PTSP).

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD kota Gorontalo, Mucksin brekat, dirinya mengatakan bahwa izin IMB yang terbit tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) sehinggah dikatakan palsu.

Dirinya berharap kepada pemerintah kota Gorontalo agar lebih berhati-hati dalam mengawasi persoalan pengurusan IMB, dikhawatirkan bukan hanya satu, tetapi masih banyak lagi IMB yang tidak memenuhi standar operasional prosedure.Tandas muksin brekat.

Laporan: Arman Poiyo