Alwi Podungge : Kasus PEN Harus Diusut Tuntas

Info Gorontalo - Kasus tindak pidana korupsi proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkait Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Dungingi menarik simpati Anggota Legislatif Kota Gorontalo, Alwi Podungge. 

Pasalnya, kasus korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejari Kota Gorontalo tersebut menimpa oknum pejabat pemerintah Kota Gorontalo tepat pada bulan suci Ramadan 1445 H. 

Alwi menyayangkan, momentum ramadan yang semestinya dilalui dengan berkumpul keluarga, kini tidak bisa dirasakan tiga oknum pejabat yang terlibat kasus tersebut. 

Meskipun demikian, saat diwawancarai awak media, Politisi PAN itu tidak banyak berkomentar. Ia hanya menegaskan apabila memang oknum-oknum tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka aparat penegak hukum harus menindak tegas para pelaku sesuai dengan undang-undang. 

Belakangan diketahui, dari nilai kontrak sebesar 13 Miliyar, ada kerugian keuangan negara sekitar 2 Miliyar di dalamnya. Olehnya, ketua Komisi B itu juga meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas.