Pansus Dibentuk, DPRD Siap Godok Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Info Gorontalo (IG) - Usai menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah dari Pemerintah Kota Gorontalo, DPRD sigap bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut.
Rapat pembentukan Pansus tersebut di gelar tepat setelah rapat paripurna penerimaan draft Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (3/4/2023) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Pembentukan Pansus diawali dengan pengusulan nama-nama yang merupakan perwakilan dari enam fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo.
Dari pengusulan nama-nama tersebut, disepakati tujuh orang anggota Pansus, dari Fraksi Golkar; Sucipto Kadir dan Selvi Mantu, Fraksi PPP; Rolly Kadulah, Fraksi PAN; Alwi Podungge, Fraksi Demokrat; Syafrudin Junaid, Fraksi PDI-P; Supangkat Nusi, dan Fraksi Gerinda; Andi Helda M. Nyiwi.
Selanjutnya, seluruh anggota DPRD yang ditunjuk tersebut berembuk untuk menentukan Ketua, Wakil Ketua, dan Sekertaris Pansus.
Adapun struktural Pansus yang disepakati dalam rapat tersebut terdiri dari Ketua Pansus, Alwi Podungge, Wakil Ketua Pansus, Rolly Kadulah, Sekertaris Pansus, Andi Helda M. Nyiwi, dan Anggota Pansus, Sucipto Kadir, Selvi Mantu, Supangkat Nusi, dan Syafrudin Junaid.
Usai pembentukan pansus, seluruh anggota Pansus menyepakati akan sesegera mungkin menindaklanjuti pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi daerah tersebut.
Penulis : Gita Maghfirah
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook