Ciptakan Tertib Administrasi Aset, Pemkot Gorontalo Launching Aplikasi E-Rekab dan Si MASKOT

Info Gorontalo (IG) - Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan launching sekaligus mensosialisasikan tata cara penginputan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD), Rabu (15/03/2023)

Penginputan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi sistem rencana kebutuhan barang milik daerah (E-Rekab) dan sistem informasi manajemen aset kota (Si-MASKOT)

Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono menyebut, adanya beberapa kendala yang ditemukan dilapangan dalam penelaah RKBMD, sehingga badan keuangan kota Gorontalo melaksanakan kegiatan ini.

"Yang pertama adalah OPD belum menyerahkan rencana kebutuhan barang milik daerah yang kedua adalah kurangnya pemahaman dan kerjasama antara kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan barang, pengurus barang serta pejabat perencanaan dalam menganggarkan belanja milik daerah tanpa didasarkan RKBMD" ungkap Ryan Kono

Adapun kendala lainnya, yaitu belum adanya standar kebutuhan dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono berharap di kegiatan ini, organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo mampu memahami cara pengelolaan barang dalam menyusun rkbmd dan rkpbmd.

Sehingga dapat menghasilkan rkbmd yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk itu saya berpesan kepada para pimpinan OPD dan pejabat penatausahaan barang/pengurus barang agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya" harapnya

Penulis : Ekha Haras

Editor : Ferry