KPU Kabupaten Gorontalo Resmi Tetapkan DPT untuk Pilkada Serentak
Info Gorontalo - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Gorontalo telah resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Gorontalo yang dilaksanakan di Orasawa Resto, Limboto, Sabtu, (21/9/2024).
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua saat memberikan sambutan dalam agenda tersebut menyampaikan, penetapan DPT merupakan tahapan akhir dari proses pemutakhiran data pemilih. Proses ini dilakukan dengan teliti untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat.
Lebih lanjut, Windarto menekankan pentingnya ketelitian dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih sebagai wujud komitmen KPU dalam menjaga dan memastikan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan valid untuk memberikan kepastian terkait jumlah pemilih yang berhak menyalurkan suaranya.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mutakhir, akurat, valid, inklusif, dan komprehensif," kata Windarto.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut mengawal proses pemutakhiran DPT untuk meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap hasil DPT yang telah ditetapkan.
Agenda penetapan DPT ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Gorontalo, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu, pemantau pemilu, LO bakal pasangan calon, serta PPK se-Kabupaten Gorontalo.
Komentar (0)
Komentar Facebook