Dekot Terima Saran Legislatif Provinsi Terkait Kelanjutan Proyek Panjaitan
Info Gorontalo (IG) - Memasuki Reses masa sidang kedua, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indriyani Dunda lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Gorontalo, Senin (06/02/2023).
Kunjungan kerja yang juga turut dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut dimaksudkan untuk mengonfirmasi sejauh mana progres proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan di Kota Gorontalo salah satunya proyek jalan Panjaitan.
Untuk proyek Jalan Panjaitan yang sudah di putus kontrak, Adhan meminta kepada aparat penegak hukum mengambil sikap untuk mengusut persoalan tersebut.
"Tadi pernyataan dari KPA langsung bahwa di panjaitan itu amburadul, berarti tidak betul. Kalau tidak betul berarti ada apa-apa. Nah, saya minta aparat penegak hukum turun tangan, karena ini menyangkut kepentingan rakyat dan menggunakan anggaran pinjaman," tegas Adhan.
Selanjutnya, dalam hal meneruskan progres pekerjaan, Adhan Dambea menyarankan kepada Dinas PUPR untuk mempertimbangkan kontraktor lokal untuk meneruskan pekerjaan tersebut.
"Bukan tidak suka pengusaha dari luar daerah, tetapi kenapa bukan orang daerah yang digunakan. Masih banyak pengusaha daerah yang mampu," ujarnya.
Terkait saran tersebut, Wakil Ketua Komisi C, Ariston Tilameo menjelaskan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada dinas PUPR.
"Panjaitan itu sudah selesai putus kontrak, sehingga akan dialihkan kepada penyedia lain, dan mekanismenya kami serahkan kepada pemerintah," tegas Ariston.
"Dengan catatan bahwa tolong dipertimbangkan benar-benar kontraktor yang akan melanjutkan pekerjaan, profesionalismenya, kemampuannya dari kualitas pekerjaan serta kemampuan finansialnya," pungkasnya.
Penulis : Gita Maghfira
Editor : Ferry
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook