BSPS Gorontalo Dievaluasi, Komisi III Soroti Beban Swadaya Penerima Bantuan

BSPS Gorontalo Dievaluasi, Komisi III Soroti Beban Swadaya Penerima Bantuan
Rapat dengar pendapat komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra terkait(foto.ferry/infogorontalo)

Info Gorontalo - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 yang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan di lapangan.

Persoalan itu dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama stakeholder terkait tindak lanjut hasil monitoring BSPS 2026. Pembahasan mencakup validasi fisik, percepatan administrasi, serta penyelesaian berbagai kendala yang ditemukan selama pelaksanaan program.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelaksanaan BSPS di desa dan kelurahan yang belum sesuai dengan petunjuk teknis.

Temuan tersebut tersebar di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Gorontalo.

“Jadi ini yang harus kita benahi, agar supaya pemberian bantuan ini tidak menjadi beban bagi penerima manfaat,” kata Espin.

Menurut dia, evaluasi diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi penerima manfaat.

Espin mencontohkan salah satu penerima BSPS yang masuk dalam desil 4. Penerima tersebut memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Namun, kebutuhan biaya swadaya untuk pembangunan rumah justru lebih besar dari nilai bantuan pemerintah.

Kondisi tersebut, kata Espin, dapat menimbulkan persoalan baru bagi keluarga penerima bantuan.

“Harusnya dengan bantuan ini perubahan hidup itu ada dan bisa naik desil 5. Akan tetapi dari pengamatan kami, ini justru tidak akan naik malah menjadi turun,” ujarnya.

Espin menjelaskan, keluarga penerima manfaat tersebut terpaksa menjual sapi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah. Padahal, sapi tersebut sebelumnya digunakan untuk membantu aktivitas pertanian, seperti membajak sawah dan kebun.

“Rumah ini dana bantuan dari pemerintah, dan swadaya dari penerima manfaat justru lebih besar. Akhirnya harus menjual sapi. Yang tadinya sapi ini digunakan mereka untuk membajak sawah dan kebun, justru malah hilang,” kata Espin.

Menurut pengamatan Komisi III, kondisi tersebut berpotensi menurunkan sumber pendapatan keluarga penerima manfaat.

“Artinya menurut pengamatan kami Komisi III, pendapatan mereka justru menurun,” ujarnya.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meminta pelaksanaan BSPS dievaluasi agar bantuan perumahan tidak hanya menghasilkan perbaikan fisik rumah, tetapi juga tetap menjaga kemampuan ekonomi keluarga penerima.

Evaluasi terhadap validasi penerima, kebutuhan swadaya, serta kondisi ekonomi keluarga dinilai penting agar program BSPS memberikan dampak yang sesuai dengan tujuan bantuan.(IG01)