Soroti Kinerja OPD Pemkot di 2018, Tahun Ini Dekot Ingatkan Hindari Pembelokan Anggaran

Info Gorontalo (IG) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat gabungan Komisi B dan Komisi C dalam rangka pembahasan terkait evaluasi anggaran tahun 2018 dan laporan rencana kerja anggaran tahun 2019, bagi beberapa SKPD atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, diantaranya Rumah Sakit Aloe Saboe, Rumah Sakit Otanaha dan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Rabu (20/02/2019).

Ditemui usai pembahasan, Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Hais Karel Nusi mengungkapkan rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi beberapa SKPD. Dimana, kebetulan DPRD mendapat informasi terkait persoalan pembelokan atau pergeseran anggaran di 2018.

"Sehingga kita mengantisipasi hal serupa jangan sampai terjadi di 2019. Sehingga, SKPD-SKPD tersebut diminta oleh kami pada hari ini untuk menyerahkan RKA, supaya pengawasan DPRD terhadap jalannya pelaksanaan anggaran yang didanai APBD maupun APBN ini, kita bisa mengawasi secara maksimal," tutur Hais.

Lanjut dikatakan Hais Nusi, bagaimana pihaknya bisa mengawasi, kalau seandainya RKA tidak dipegang DPRD. Sehingga ketika ada pembelokan-pembelokan anggaran, pihaknya juga tidak tahu menahu.

"Nah ini untuk menghindari pembelokan anggaran ditengah jalan. Misalnya anggaran kebutuhan untuk rakyat, kemudian dibelokan menjadi perjalanan dinas. Ini kan satu hal yang fatal dan harus kita hindari, kita atasi jangan sampai itu terjadi. Karena, untuk kepentingan pembangunan, untuk kepentingan masyarakat, tidak boleh kita belok-belokan menjadi kepentingan perjalanan dinas. Masa belanja modal kita gunakan jadi belanja yang operasional misalnya, itu tidak bisa. Dalam pembahasan APBD pun kita tidak boleh untuk belanja modal lebih sedikit dari pada belanja operasional, jadi harus kita bedakan. Alhamdulillah. hari ini, ada 3 SPKD yang kita undang dan ketiga SKPD ini bisa menyerahkan RKA-nya dan sudah mengklarifikasi apa yang sudah terjadi di 2018 yang menjadi laporn yang sudah masuk ke DPRD," papar Hais.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo, mengatakan RKA yang dimintakan pihaknya, setidaknya itu yang menjadi pedoman dalam rangka menjalankan kegiatan di 2019 dan juga evaluasi di tahun 2018.

"Kenapa kita bicarakan bersama ini, karena kita tidak mau hal - hal yang terjadi di 2018, terulang lagi di 2019. Sehingga ada hal-hal tertentu yang perlu kita soroti dalam pelaksanaan tahun 2018. Sehingga ini mengingatkan kepada SKPD bahwa ini perlu diperhatikan. Sebab, ada pergeseran-pergeseran atau kegiatan-kegiatan yang sudah digeser diinternal mereka (OPD) kemudian tidak dilaporkan ke DPRD. Nah, ini juga yang tidak kita inginkan," jelasnya.