Serapan Anggaran DAU-DAK Sangat Minim, DPRD Desak OPD Percepat Realisasi Anggaran

Info Gorontalo (IG) - Penyerapan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai dengan bulan ini masih sangat minim.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi C bersama OPD terkait Evaluasi Penyerapan Anggaran DAU Peruntukan dan DAK, Senin (22/5/2023).

"Penyerapan anggaran untuk DAU Peruntukan itu masih sangat minim, masih 0%, sementara untuk DAK ada sekitar 2% penyerapan anggarannya," ungkap Wakil Ketua Komisi C, Ariston Tilameo usai Rapat Kerja yang digelar di Aula IV DPRD Kota Gorontalo.

Untuk itu, sebagai lembaga pengawasan, DPRD Kota Gorontalo mendesak segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil sikap, lakukan percepatan penyerapan anggaran.

Pasalnya, DAU Peruntukan untuk tahap pertama yang diluncurkan pemerintah pusat sebesar 30%. Apabila serapan anggaran tahap pertama ini tidak mencapai target, maka akan berdampak pada pencairan anggaran untuk tahap selanjutnya.

"DAU Peruntukan tahap pertama yang sudah diluncurkan oleh pemerintah pusat ke daerah sebesar 30%, itu sudah harus terserap 70% di bulan Juli. Ini yang kami kejar kepada pemerintah daerah agar bisa menyerap, kalau tidak terserap maka pencairan tahap kedua tidak bisa dicairkan, kita menghindar jangan sampai itu terjadi," tutur Ariston.

Anggota Legislatif fraksi PDI-P tersebut berharap, pemerintah Kota Gorontalo untuk menseriusi serta sesegera mungkin menemukan solusi untuk meningkatkan penyerapan anggaran tersebut.

"Insyaallah pemerintah daerah bisa secepatnya mengantisipasi ini ya, Minggu depan kita akan evaluasi lagi," pungkasnya.

Penulis : Gita Maghfirah

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe