Rapat Komisi III, Balai Prasarana Pemukiman Tak Punya Wewenang Pemeliharaan
Info Gorontalo - Hubungan yang dibangun oleh Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dengan mitra kerjanya memang tak diragukan lagi, terbukti pada saat pergantian kepala balai prasarana pemukiman wilayah gorontalo yang baru, Komisi III segera melakukan rapat koordinasi.
Saat rapat berlangsung, Kepala Balai yang baru diberikan kesempatan menyampaikan semua program yang sudah dilaksanakan ditahun 2023 maupun yang akan dilaksanakan di 2024, seperti renovasi sekolah, pamsimas, sanitasi, saluran dan lain-lain.
Didalam rapat tersebut, terungkap beberapa fakta dan pernyataan dari pihak balai, seperti kewenangan balai itu sendiri yang tidak bisa lagi melakukan pemeliharaan atas proyek-proyek yang telah dibangun.
Sekretaris Komisi III, Erwin Ismail menyebut proyek yang telah selesai dibangun oleh pihak balai, itu langsung diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Komentar (0)
Komentar Facebook