DPRD Provinsi Gorontalo dan Media Sepakat Perkuat Kemitraan Informasi Publik
Info Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan insan pers. Komitmen tersebut disampaikan dalam forum silaturahmi dan dialog bersama media yang digelar di Rumah Makan Meranti Indah, Kabupaten Bone Bolango, Senin, 20 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili, anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD, serta perwakilan media cetak, televisi, radio, dan media siber. Seluruh peserta membahas pola komunikasi antara lembaga legislatif dan media agar penyebaran informasi publik berjalan lebih efektif.
Thomas mengatakan media merupakan mitra strategis DPRD dalam menyampaikan berbagai kebijakan, hasil pembahasan, dan pelaksanaan tugas kelembagaan kepada masyarakat. Karena itu, DPRD ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka sekaligus menerima berbagai masukan dari kalangan jurnalis.
“Media memiliki peran penting dalam menjembatani informasi kepada masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi yang semakin baik sekaligus menerima saran untuk meningkatkan pelayanan informasi publik,” kata Idrus.
Dalam sesi dialog, sejumlah jurnalis menyampaikan berbagai masukan terkait mekanisme peliputan kegiatan DPRD. Mereka berharap distribusi informasi dapat dilakukan lebih cepat, akses terhadap data dan dokumentasi semakin mudah, serta koordinasi antara media dan Bagian Humas Sekretariat DPRD semakin ditingkatkan.
Berbagai usulan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk memperbaiki sistem pelayanan informasi publik. Langkah itu dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Silaturahmi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi secara berkelanjutan. DPRD Provinsi Gorontalo dan insan pers sepakat memperkuat sinergi guna mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberitaan yang berimbang.
Kemitraan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi mengenai pelaksanaan fungsi DPRD, mulai dari pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.(IG01)


Komentar (0)
Komentar Facebook