Bahas Persoalan TGR, Laode Haimudin Minta Dinas Pendidikan Lakukan Pembenahan Sistem Informasi
Info Gorontalo - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo, Dinas Pendidikan serta para guru yang dikenakan TGR oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna. Senin, 09 Desember 2024.
Wakil Ketua II DPRD, La Ode Haimudin mengatakan dirinya merasa ada yang tidak beres terkait administrasi para guru, sehingga tunjangan mereka dikenakan TGR oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)
Laode bilang para guru ini tidak menerima informasi, Komisi IV juga sudah menemui pihak BPK, dan hasilnya BPK memberi ruang untuk sanggahan sebelum draf final LHP, namun informasi ini tidak sampai ke para guru.
Oleh karenanya guru-guru yang kena TGR pun tidak mendapat kesempatan untuk memperbaiki administrasinya.
Selain itu, La Ode menegaskan, perlu adanya pembenahan sistem informasi yang ada di Dinas Pendidikan.
Komentar (0)
Komentar Facebook