Capaian Pajak Daerah Belum Maksimal, Nuryanto Beberkan Alasannya

Info Gorontalo (IG) - Kepala Badan Keuangan, Nuryanto mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari hasil pajak dan retribusi belum mencapai target yang maksimal. 

Usai rapat kerja bersama Komisi B, Senin (16/01/2023), Ia membeberkan, dimasa pemulihan pasca pandemi, para pelaku usaha yang diwajibkan pajak belum bisa optimal dalam melakukan pembayaran pajak.

"Memang untuk beberapa pajak seperti pajak restoran, pajak hiburan, itu masih belum optimal karena memang dampak daripada covid-19 yang mempengaruhi omset mereka," beber Nuryanto.

Disisi lain, Nuryanto menambahkan, tidak tercapainya pendapatan pajak daerah karena adanya kendala dari pelaku usaha dalam pemungutan pajak kepada konsumen.

"Pajak resoran yang tidak tercapai karena masih ada kendala di dua sisi. Pertama, pada pelaku usaha yang tidak membebankan pajak kepada para pembeli. Kedua, konsumen yang tidak mau dibebankan pajak restoran." ungkapnya.

Nuryanto juga membeberkan, total capaian pendapatan daerah dari hasil pajak dan retribusi daerah tersebut baru mencapai 80 persen.

"Dari target 286 Miliar sekian, realisasinya 229 Miliar, artinya baru mencapai 80,15 persen," jelasnya.

Namun, menyikapi hal tersebut, Nuryanto mengatakan, pemerintah Kota Gorontalo turut mengintervensi beberapa sektor yang mendukung pemulihan ekonomi, diantaranya mengenai lapangan pekerjaan, pemberian insentif serta penyerahan bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

"Program itu ditujukan agar proses pemulihan ekonomi yang ada di Kota Gorontalo menjadi lebih cepat, sehingga daya beli masyarakat meningkat dan para pelaku usaha bisa meningkatkan usahanya," tandasnya.

Penulis : Gita Maghfira

Editor : Ferry

Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe