Galang Sinergitas, Pemkot-PKK, Bangun Masyarakat Sejahtera, Dari Lingkungan Keluarga
Info Gorontalo (IG) - Rencana Pemerintah Kota Gorontalo dalam mewujudkan sekelumit program pemberdayaan keluarga terus disinergikan melalui gerakan-gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Sejalan dengan itu, dalam memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluaraga di Gedung Meeting Room Naca's N Cafe Resto Kota Gorontalo, Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan pentingnya ketahanan keluarga dalam upaya membangun masyarakat yang sejahtera.
Sosialisasi dihadiri Ketua TP-PKK Kota Gorontalo Jusmiaty Taha Kiai Demak, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo Nixon Rahman, serta Kepala Bagian Hukum Kota Gorontalo Siti Dahlia Syarif. Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi antara lain terdiri dari SKPD Kota Gorontalo lintas sektor, ketua-ketua TP-PKK Kecamatan se-Kota Gorontalo, serta ketua-ketua TP-PKK Kelurahan se-Kota Gorontalo.
Menurut Marten, Untuk membangun masyarakat yang kuat dari sisi Ekonomi, Pendidikan, Agama, maupun Budaya, maka harus dimulai dari lingkungan terkecil. Target itu tentunya hanya bisa dicapai melalui sinergitas program antara pemerintah dengan organisasi yang bergerak dalam dimensi keluarga.
"Dan salah satunya melalui wadah TP-PKK yang telah action dengan berbagai program pemberdayaan keluarganya selama ini," kata Marten saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, di Gedung Meeting Room Naca's N Cafe Resto Kota Gorontalo, Selasa (8/11/2018).
Selain itu, PKK juga dituntut untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam membangun organisasi, yaitu prinsip pemberdayaan dan prinsip partisipasi masyarakat. Prinsip-prinsip tersebut perlu ditanamkan karena menjadi dasar organisasi dalam menggalang keterlibatan masyarakat selaku obyek, sekaligus subyek pembangunan itu sendiri.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Gorontalo Jusmiaty Taha Kiai Demak dalam pidatonya mengatakan, dengan hadirnya peraturan presiden ini, TP-PKK dituntut untuk lebih inovatif dalam mengimplementasikan seluruh program kerja. Sebab, poin-poin yang termuat dalam perpres nomor 99 kata Jusmiaty secara fungsi menyejajarkan TP-PKK dengan organisasi - organisasi perangkat daerah atau publik lainnya.
Maka dari itu, setiap program yang disusun oleh TP-PKK disemua jenjang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-Daerah), maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Darah (RPJP-Daerah) KOta Gorontalo. "Dengan begitu maka prinsip sinergitas akan terpenuhi," kata Jusmiaty Taha Kiai Demak.
Komentar (0)
Komentar Facebook