Binaan Lapas Gorontalo Terima 522 Remisi di HUT RI Ke-77
Info Gorontalo (IG) - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Gorontalo menerima 522 Remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam perayaan HUT RI ke-77, Rabu (17/08/2022).
Berdasarkan penuturan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, Seluruh Lapas yang ada di wilayah Gorontalo diantaranya Lapas kelas IIA Gorontalo, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas I Gorontalo, Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Lapas kelas II Pohuwato, dan Lapas kelas II Boalemo menerima total 522 Remisi.
"Kami dari Kemenkumham pada peringatan hari kemerdekaan ini memberikan total 522 Remisi kepada warga binaan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Gorontalo, yang terdiri dari 514 Remisi Umum I dan 8 Remisi Umum II," tuturnya dalam sambutan pada acara pemberian Remisi di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Heni menambahkan, penyerahan remisi dilakukan berdasarkan penilaian terhadap warga binaan, baik dari segi administrasi maupun segi perilaku saat menjadi tahanan Lapas.
"522 orang itu seluruhnya telah menjalani masa hukuman, dan lulus administrasi berkas, serta berkelakuan baik selama menjadi binaan di Lapas," ujarnya.
Untuk warga binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo sendiri, menerima Remisi sejumlah 251 orang, dengan penerima Remisi Umum I 249 orang dengan pengurangan masa tahanan, dan 2 orang sisanya menerima Remisi Umum II yang langsung dibebaskan.
Remisi atau pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan sebagai wujud reward kepada para Narapidana yang telah menunjukkan itikad baik selama menjadi binaan Lapas.
Laporan : Gita
Simak video selengkapnya di Channel Youtube Info Gorontalo, Jangan lupa Like, Share Dan Subscribe
Komentar (0)
Komentar Facebook